Jumat, 20 Januari 2012

Metodologi Syarah Hadits ; Fathul Baari Bisyarh Shaih al-Bukhari
 Oleh : Akhmad Syahbudin* 

Pendahuluan
Seluruh umat Islam telah menerima paham, bahawa hadis Rasulullah Saw. itu sebagai pedoman hidup yang utama setelah al-Quran.[1] Tingkah laku manusia yang tidak ditegaskan dan hukum-hukum yang masih bersifat umum yang kemudian tidak ada perincian setelahnya dari ayat-ayat al-Qur`an maka hendaklah dicari penyelesaiannya di Hadis. Dan hadis nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat diragukan lagi.[2]
Sunnah nabi bagi mereka sangat terlampau penting untuk tidak diabaikan atau dilupakan. Dan hal ini sangat terlihat sebagai bukti tekuat dalam sejarah Islam dan menggagalkan setiap usaha untuk merusaknya baik secara religius maupun historis.
Karena itu sebab dan penjelasan tentang hadist selalu menarik untuk dikaji sejalan dengan perkembangan nalar manusia yang semkin kritis. Dan tidak heran jika kemudian banyak pihak yang ikut nimbrung dalam mengkritik hadis meskipun mereka tidak faham ilmunya.
Sunnah adalah tafsir aplikatif (at- tafsir al`amali ) terhadap al-Qur`an dan implementasinya ajaran islam secara faktual dan ideal. Nabi SAW.adalah penafsir al-Qur`an dan perwujudan islam .makna inilah yang di tangkap oleh ummul mukminin, Aisyah r a. melalui pemahaman yang mendalam dan pergaulannya bersama Rasululullah saw.maka siapa yang ingin mengetahui metode aplikatif terhadap islam berikut karakteristiknya dan dasar-dasarnya, ia dapat mengetahuinya secara rinci dalam sunnah Nabi, baik ucapan, perbuatan maupun persetujuan Nabi Saw.[3]
Dalam tulisan ini penulis memaparkan tentang Metodologi Kitab syarah Fathul Baari (ilmu syarah hadist) dan hal-hal yang terkandung dalam syarah hadis tersebut.

Biografi Pengarang
Beliau bernama Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Hajar Al-Kannani Al-Asqalani Al-Mishri.[4] Kemudian dikenal dengan nama Ibnu Hajar, dan gelarnya “al Hafizh”. Adapun penyebutan ‘Asqalani adalah nisbat kepada ‘Asqalan’, sebuah kota yang masuk dalam wilayah Palestina, dekat Ghuzzah. Beliau dilahirkan tanggal 22 Sya’ban tahun 773 Hijriyah dipinggiran sungai Nil di Mesir, tempat tersebut dekat dengan Dar An-Nuhas dekat masjid Al- Jadid, [5] dan wafat pada tahun 852. [6]
Ibnu hajar tumbuh dan besar sebagai anak yatim, ayah beliau meninggal ketika ia berumur 4 tahun dan ibunya meninggal ketika ia masih balita. Ibnu hajar menjadi seorang yang sangat iffah (menjaga diri dari dosa), sangat berhati-hati dan mandiri dibawah asuhan Az-Zaki Al-Kharubi (kakak tertua ibnu hajar) sampai sang pengasuh meninggal.[7]
Ibnu Hajar banyak melakukan perjalanan ke berbagai penjuru untuk mencari ilmu sehingga banyak bertemu dengan para ulama terkemuka yang ikhlas memberikan pelajaran kepadanya. Diantaranya adalah, Imam Balqini yang terkenal dengan banyak menghafal dan membaca, Ibnu Mulaqqin yang terkenal banyak karangannya, Syaikh Al Iraqi yang sangat menguasai ilmu hadits, Haitsami yang banyak hafal matan hadits, Fairuzabadi yang terkenal ahli bahasa, Ghamari yang menguasai bahasa Arab, Muhib bin Hisyam dan 'Izz bin Jama'ah yang keduanya banyak menguasai berbagai disiplin ilmu, dan Tanwakhi yang terkenal dengan pengetahuan akan qira 'at (bacaan dalam Al Qur'an) dan sanadnya.[8] Guru beliau banyak sekali dan dikumpulkan dalam kitabnya Al Mujamma' Al Muassas li Al Mu 'jam Al Mufahras.[9] Beliau adalah seorang ahli bahasa (nahwu dan sastra), muarrikh (sejarawan), mufassir (ahli tafsir), faqih (ahli fiqih), dan muhaddits (ahli hadits). [10] Dan diantara murid beliau adalah ; (1) Al Hafizh As-Sakhawi (831-902 H), seorang ulama besar dan sejarawan ahli hadits, tafsir, fikih, ilmu bahasa (linguistik), sastra Arab dan orang yang paling menguasai ilmu jarh wa ta 'dil (kritik sanad dan matan), (2) Zakaria Al Anshari (826-926 H). Syaikh Islam, Hakim Agung (Qadhi Qhudhat), dan penghafal hadits. Ia juga ahli tafsir, fikih, qira'at, tasawwuf, nahwu dan mantiq (logika), (3) Al Kamal bin Hamam (790-861 H), seorang ulama dalam bidang fikih, ushul fikih, tafsir, faraidh, tasawuf, nahwu, sharaf dan yang lainnya. (4) Ibnu Taghri Burdi (813-874 H), seorang tokoh besar ahli sejarah, dan (5) Abu Al Fadhal bin Syahnah (804-890 H), seorang ahli fikih, ushul fikih, hadits, sastra dan sejarah. [11]
Karangan Ibnu Hajar, Syakhawi menyebutkan dalam kitabnya Al Jawhar wa Ad-Durar, bahwa karangan Ibnu Hajar berjumlah 270 kitab. As-Suyuthi dalam kitabnya Nazham Al Uqyan menyebutkan, karangannya berjumlah 198 kitab. Al Biqa'i mengatakan karangannya berjumlah 142 kitab dan Haji Khaiifah dalam kitabnya Kasyfu Azh-Zhunun mengatakan, bahwa karangannya berjumlah 100 kitab.[12]
Syaikh Al Allamah Al Faqih Syaukani berkata tentang Ibnu Hajar, "Beliau adalah seorang ulama besar yang menguasai ilmu hadits, diakui hafalannya, mengetahui yang dekat dan jauh, musuh dan teman, sehingga pantas diberikan gelar 'Al hafizh'. Murid-murid beliau berdatangan dari segala penjuru, karangan beliau pun telah tersebar di seluruh penjuru pada masa hidupnya." [13] Murid beliau, Syaikh Ibnu Taghri Burdi mengatakan, bahwa Ibnu Hajar adalah orang yang memiliki dedikasi tinggi, berwibawa, bersahaja, cerdas, bijaksana, dan pandai bergaul." Syaikh Al Biqa'i -muridnya juga-berkata, "Ibnu Hajar adalah orang yang memiliki pemahaman dan hafalan yang luar biasa, sehingga memungkinkan untuk mencapai derajat kasyaf, yang dapat menyingkap sesuatu yang tersembunyi. Ia juga memiliki kesabaran yang kokoh, semangat yang tinggi dan hati yang istiqamah." [14] Najmuddin bin Fahd, seorang ahli hadits negeri Hijaz mengatakan, "Beliau adalah muhaqqiq yang handal, pintar, fasih, berakhlak mulia dan teguh dalam melaksanakan perintah agama. [15]
Semoga Allah memberikan rahmat kepada beliau dan meninggikan derajatnya, serta memberikan manfaat kepada kaum muslimin.
Sistematika Kitab Fathul Baari
  1. Nama dan Latar Belakang
Fathul Baari bi Shahihil Bukhari adalah karya al-Hafizh Abi’l Fadhal Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar al-Asqalani al-Mishri.[16]
Al-Hafizh berkata ; Saatnya bagi saya untuk mulai mewujudkan apa yang telah menjadi niat saya, ketika menulis keterangan (syarah) kitab Al Jami' Ash-Shahih, sebagaimana telah saya tulis pada mukaddimah kitab Hadyu As-Sari bi Fathil Bari. Sebelumnya saya bermaksud untuk membedah hadits terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan, akan tetapi saya melihat kalau ini dilakukan akan memerlukan waktu yang lebih panjang, maka dari itu saya mengambil jalan tengah. Semoga apa yang saya lakukan dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, karena Allah tidak membebankan kepada makhluk-Nya kecuali apa yang mampu dilakukannya. Mungkin dalam tulisan ini terjadi pengulangan apa yang telah saya tulis dalam kitab Hadyu As-Sari bi Fathil Bari. Hal itu disebabkan jauhnya masa penulisan atau sebab-sebab lainnya, akan tetapi saya berusaha untuk melakukan perubahan apa yang ada dalam kitab tersebut Maka saya namakan kitab ini FATH AL BARI BI SYARH AL BUKHARI.[17] Saya memulai tulisan ini dengan menyebutkan sanad yang saya miliki kepada asalnya, baik dengan mendengar atau ijazah, karena saya mendengar sebagian ulama mengatakan, "Sanad adalah dasar dari sebuah kitab," maka dari itu saya akan menyebutkan sanad-sanadnya, dan saya katakan, "Telah sampai kepada kami riwayat Bukhari dari Imam Bukhari melalui jalur Thariq Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Mathar bin Shalih bin Bisyr Al Firabri yang meninggal pada tahun 320 H." Beliau mendengarkan riwayat ini dua kali. Pertama, di Farbar pada tahun 248 H,  dan kedua, di Bukhara pada tahun 252 H.[18]
Penulisan kitab syarah ini menghabiskan waktu seperempat abad . Dimulai tahun 817 H dan selesai tahun 842 H. Maka tidak mengherankan bila kitab itu paling bagus, teliti dan sempurna. Selain itu, penulisannya dilakukan oleh penyusunnya dengan penuh keikhlasan.[19]
Setelah selesai menulis kitab syarah tersebut, Asqalani mengadakan resepsi agung dihadiri tokoh-tokoh Islam dengan biaya 500 dinar atau sekitar 250 pound Mesir.[20]
  1. Sejarah Penerbitan
Kitab ini selalu mendapatkan sambutan hangat dari para ulama, baik pada masa dulu maupun sekarang, dan selalu menjadi kitab rujukan.[21] Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Ali as-San’ani asy-Syaukani, wafat tahun 1255 H, penulis kitab Nailul Authar, ketika diminta menulis kitab Syarah Shahih Bukhari, beliau mengagumi Ibnu Hajar. Beliau mengutip sebuah hadits “La hijrah ba’dal fathi”. Beliau meminjam istilah dari hadits itu sebagai ungkapan bahwa tidak ada kitab syarah shahih Bukhari yang melebihi Fathul Bari.[22]
Kitab syarah ini terdiri dari 13 jilid ditambah satu jilid muqadimah. Kitab itu sudah berulangkali dicetak di India dan di Mesir. Cetakan yang terbaik di terbitkan oleh Bulaq. Demikian keterangan menurut Dr. Abu Syuhbah.[23]
Secara pasti penulis tidak menemukan kapan diterbitkannya kitab syarh ini, tapi sejauh pengamatan penulis kitab ini ditahqiq oleh al-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz. Kitab ini diterbitkan oleh Daar al-Fikr, Beirut, Lubnan pada tahun 1996M. Terdiri dari 15 juz, dan pada juz pertama ditulis pengenalan penerbit, biografi Ibnu Hajar secara lengkap serta sanad-sanad Ibnu Hajar ke Shahih al-Bukhari, kemudian kata-kata beliau terhadap penulisan kitab Fathul Baari.
Adapun untuk edisi terjemahan bahasa Indonesia penerbit diantara kata pengantarnya menyebutkan, bahwa dalam terjemahan ini tidak semua isi buku kami tulis sesuai dengan buku aslinya, diantaranya : Sanad hadits hanya ditulis nama perawi yang awal sebelum Rasulullah saw dan Tinjauan Nahwu , kecuali yang berkaitan dengan matan hadits.[24] Hal itu karena lebih memfokuskan pada syarah matan hadits, supaya isi hadits dapat dipahami dengan mudah, utuh dan jelas. Disamping itu pembahasan mengenai sanad hadits Bukhari secara panjang lebar dapat mempersulit dan membingungkan pemahaman orang yang belum begitu mengenal ilmu musthalahul hadits. Sementara bagi yang sudah mempelajari dan ingin mengetahui lebih dalam, dapat merujuk kepada buku aslinya. Kitab terjemahan ini diterbitkan oleh PUSTAKA AZZAM, Jakarta, pada tahun 2002M, dengan judul ; Fathul Baari syarah : Shahih Bukhari, diterjemahkan oleh ; Gazirah Abdi Ummah. Sekarang kitab terjemahan ini sudah beberapa kali cetak, terakhir cetakan ke-VIII, juni 2008.
  1. Sistematika Pembahasan
Abu Syuhbah mengatakan bahwa Asqalani (dalam kitabnya ; fathul baari) menjelaskan masalah bahasa dan i’rab, dan menguraikan masalah penting yang tidak ditemukan di kitab lainnya, juga menjelaskan segi balagah dan sastranya, mengambil hukum, serta memaparkan berbagai masalah yang diperdebatkan oleh para ulama, baik menyangkut fiqih maupun ilmu kalam secara terperinci dan tidak memihak. Di samping itu, Dia mengumpulkan seluruh sanad hadits dan menelitinya, serta menerangkan tingkat keshahihan dan kedha’ifannya. Semua itu menunjukkan keluasan ilmu dan penguasaannya mengenai kitab-kitab hadits.[25]
Setelah mengkaji kitab Fathul Baari karangan Ibnu Hajar dan dari berbagai sumber yang berkaitan, maka penulis berkesimpulan bahwa sistematika kitab Fathul Baari mengikuti sistematika yang ada dalam Sahih al-Bukhari. Urutan kitab, bab, dan nomor hadis adalah sebagaimana yang terdapat dalam Sahih al-Bukhari. Dalam Fathul Baari, sebagaimana juga dalam Sahih al-Bukhari, terdiri dari 97 judul kitab, 3.230 judul bab dan 7523 hadis. Ketika memasuki judul kitab baru, dikemukakan judul kitab sebagaimana dalam Shahih al-Bukhari, kemudian judul tersebut diberi syarah oleh Ibn Hajar. Syarah terhadap judul kitab tersebut antara lain meliputi penjelasan tentang maksud judul tersebut dan penjelasan tentang berbagai macam judul yang dipakai oleh para periwayat hadis terdahulu yang menulis kitab hadis. Setelah melakukan syarah terhadap judul kitab, kemudian Ibn Hajar menuliskan nomor bab, judul bab, dan hadis-hadis yang ada dalam satu bab tersebut. Penukilan ini persis sebagaimana yang dinukilkan oleh al-Bukhari. Syarah yang yang diberikan oleh Ibn Hajar meliputi atraf, sanad dan matan. Hadis yang ada dalam bab yang sedang dibahas dikemukakan atraf-nya dengan menyebut nomor-nomor hadis yang terdapat di bagian lain dalam Shahih al- Bukhari. Dalam aspek sanad, dijelaskan hanya pada periwayat yang tidak jelas, musytarak, ataupun yang dipertentangkan kesiqahannya terhadap matan, dijelaskan maksud kata perkata terutama kata yang garib, dijelaskan tata-bahasanya terutama aspek nahwu dan balaghahnya, dikemukakan lafal matan hadis lain dari mukharrij lain, kemudian diterangkan maksud hadis tersebut secara keseluruhan. Kitab Shahih al-Bukhari bisa digolongkan sebagai kitab ensiklopedis, karena di dalamnya Ibn Hajar banyak menukilkan pendapat berbagai ulama yang berbeda-beda. Pendapat-pendapat yang ia nukilkan tersebut terutama dari ulama fikih, kalam, tafsir, hadis dan tasawwuf. Ada tujuh macam cara penukilan yang ia pakai, yaitu:
1.      Mengemukakan pendapat ulama sebagai landasan baginya dalam berpendapat. (lih. III:642).
2.      Mengemukakan pendapat ulama untuk memperkuat pendapatnya (lih. VII:216).
3.      Mengemukakan pendapat ulama begitu saja tanpa komentar darinya dan tanpa disertai pendapat Ibn Hajar, baik setuju ataupun menolak.(lih. IV: 492; V: 143, 543).
4.      Mengemukakan pendapat ulama kemudian ia bantah (lih. V:24,25, 444).
5.      Mengemukakan pendapat ulama, kemudian ia mengemukakan pendapat sendiri yang berbeda dengan pendapat yang ia nukilkan (lih. V:24, 377).
6.      Mengemukakan beberapa pendapat ulama yang saling berbeda sebagai perbandingan, tanpa ia menentukan salah satu pendapat sebagai pilihannya (lih. I:552; V:553).
7.      Mengemukakan beberapa pendapat ulama yang saling berbeda, kemudian ia memeilih satu atau beberapa pendapat yang ia anggap benar.
  1. Metode Syarah
Adapun metode tehnik interpretasi kitab syarah Fathul Baari memakai metode tahlily. Secara etimologis kata tahlili berasal dari kata حل  (halla) yang berarti menguraikan, membuka,[26] Sedangkan kata tahlili sendiri adalah bentuk masdar dari kata حلل  (halala), yang secara semantik berearti mengurai, menganalisis, menjelaskan, menjelaskan bagian-bagiannya serta fungsinya masing-masing.[27]
Sedangkan pengertian secara terminologis dapat penulis katakan, Metode Syarh Tahlili adalah menjelaskan hadis-hadis Nabi dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam hadis tersebut serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan kecendrungan dan keahlian pensyarah. Model pensyarahan hadis dengan metode Tahlili, seorang pensyarah hadis mengkuti sistematika hadis sesuai dengan urutan hadis yang terdapat dalam sebuah kitab hadis yang dikenal dari al-Kutub al-Sittah. Pensyarah hadis memulai penjelasannya kalimat demi kalimat, hadis demi hadis secara berurutan. Uraian tersebut menyangkut berbagai aspek yang dikandung hadis, seperti kosa kata, konotasi kalimatnya latar belakang turunnya hadis (bila ditemukan), kaitannya dengan hadis lain dan pendapat – pendapat yang beredar di sekitar pemahaman hadis tersebut, baik yang berasal dari sahabat, para tabi’in maupun para ulama hadis.[28]
Nizar Ali  mengatakan bahwa metode syarah para ulama terdahulu ada tiga klasifikasi, yaitu; metode tahlili, ijmali, dan muqarin.[29] Ada dua bentuk pensyarahan dengan menggunakan metode tahlili, Pertama, berbentuk ma’sur (riwayat). Syarah yang berbentuk ma’sur ini ditandai dengan banyaknya dominasi riwayat-riwayat yang datang dari sahabat, tabi’in, tabi’ al-tabi’in atau ulama’ hadis dalam penjelasan terhadap hadis yang disyarahi. Kedua, ra’y (pemikiran Rasional). Pensyarahan ini banyak didominasis pemikiran pengsyarahnya.
Jika kitab-kitab syarah yang menggunakan metode tahlili, baik yang berbentuk ma’sur atau ra’y [30] di cermati dapat diketahui ciri-ciri pensyarahan yang dilakukan mengikuti pola menjelaskan makna yang terkandung dalam hadis secara komprehensif dan menyeluruh yakni mengunakan metode sebagai berikut: (1). Hadist dijelaskan kata demi kata. (2). Hadist dijelaskan kalimat demi kalimat secara beruntun. (3). Menerangkan sabab al-wurud (latar belakang turunnya sebuah hadis) hadis yang dipahami jika hadist tersebut memiliki sabab al-wurud. (4). Diuraikan pemahaman-pemahaman yang pernah disampaikan oleh sahabat, tabi’i, tabi al-tabi’in, dan para ahli syarah hadist lainnya dari berbagai displin ilmu. (5). Dijelaskan munasabah (hubuangan) hadist satu dengan hadist yang lainnya. (6). Kadangkala pengsyarahan di warnai kecenderungan terhadap madzhab tertentu.[31]
Atas pernyataan diatas Model pendekatan yang digunakan dalam syarh Fathul Baari dari uraian tersebut berarti menggunakan model pendekatan linguistik,multi disipliner,dan historis. Dan perlu penulis tegaskan, bahwa yang dimaksudkan dengan metode disini adalah metode penyajiannya.
Metode Syarh Tahlili memiliki kelebihan dibanding metode syarh lainnya, kelebihan yang dimiliki metode ini antara lain:[32] (1). Ruang lingkup pembahasan metode tahlili sangat luas, karena dapat mencakup berbagai aspek: kata, frasa, kalmat, asbab al-wurud, munasabah, dan lain sebagainya yang dapat digunakan dalam bentuk yang ma’thur. (2). Metode ini memberikan kesempatan yang sangat longgar kepada pensyarh untuk menuangkan sebanyak mungkin ide atau gagasan yang pernah dikemukakan oleh para ulama.
Selain memiliki kelebihan dibanding metode lain, ternyata metode ini memiliki kekurangan. Ada pun kekuarangan metode ini adalah:[33] (1). Metode ini menjadikan seolah-seolah hadis memberikan pedoman yang tidak utuh dan tidak konsisten karena syarah yang dibrikan pada sebuah hadis berbeda dengan syarah yang diberikan pada hadis lain yang sama karena kurang memperhatikan hadis lain yang mirip atau sama redaksinya dengannya. (2). Dalam kitab syarah yang menggunakan metode ini, pensyarah tidak sadar bahwa dia telah mensyarah hadis secara subyektf, dan tidak mustahil pula ada diantara mereka yang mensyarah hadis sesuai dengan kemauan pribadinya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah atau norma yang berlaku. Di dalam pensyarahan al-Asqalani sebagaimana dikutip di atas, misalnya, terkesan dipengaruhi oleh sikap subyektifnya sebagai ulama’ hadis, tanpa memberikan pendapat yang harus dipegang sesuai dengan data yang terdapat dalam kitab yang disyarah. Selain itu pensyarah juga menunjukan kecenderungannya dengan mazhab Syafi’iy.
Contohnya ;
حدثنا أحمد بن عبد الله بن علي المنجوفي قال حدثنا روح قال حدثنا عوف عن الحسن ومحمد عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ( من اتبع جنازة مسلم إيمانا واحتسابا وكان معه حتى يصلى عليها ويفرغ من دفنها فإنه يرجع من الأجر بقيراطين كل قيراط مثل أحد ومن صلى عليها ثم رجع قبل أن تدفن فإنه يرجع بقيراط ). [34]
Meriwayatkan kepada kami Ahmad bin ‘Abdullah bin ‘Ali al-Manjufi berkata, meriwayatkan kepada kami Rauha berkata, meriwayatkan kepada kami ‘Auf dari Hasan dan Muhammad, dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang melayat jenazah orang muslim karena iman dan ikhlas, bersamanya sampai melaksanakan sahalat jenazah dan menyelenggarakan pemakamannya hingga selesai, maka orang itu membawa pahala dua qirath, satu qirath kira-kira sebesar bukit uhud. Barang siapa yang ikut shalat jenazah saja kemudian dia pulang sebelum dimakamkan, maka orang itu hanya membawa pulang satu qirath”.

Keterangan Hadits : [35]
            من اتبع (Barangsiapa yang melayat). Dalam riwayat Al-Ushaili menggunakan lafazh  اتبع , dimana lafazh ini banyak dikuatkan oleh orang yang berpendapat bahwa berjalan di belakang jenazah adalah lebih utama. Akan tetapi argumen semacam ini tidak benar, karena perkataan  تبعه (mengikutinya) dapat berarti bahwa ia berjalan di belakangnya, bertemu dengannya, ataupun berjalan bersamanya. Lafazh  اتبعه juga mempunyai arti yang sama dengan  تبع . Hal ini di jelaskan oleh hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan perawi-perawi lainnya dari Ibnu Umar tentang berjalan di depan mayat.
            وكان معه  (Bersamanya), maksudnya dengan orang muslim. Dalam riwayat Al-Kasymihani, lafazhnya adalah  معها  maksudnya bersama jenazah.
            ويُفرَغَ  (Hingga selesai). Ada yang meriwayatkan dengan lafazh  ويَفرُغَ . Riwayat ini menunjukkan, bahwa pahala sebesar dua qirath itu diperoleh dengan ikut menshalatkan dan mengantarkan ke kuburannya. Sedangkan orang yang hanya melakukan shalat saja, maka ia hanya mendaptkan pahala satu qirath.
Pendapat ini adalah pendapat yang kuat, berbeda dengan pendapat yang berpegang pada zhahir hadits. Mereka berpendapat bahwa orang tersebut memperoleh pahala sebesar tiga qirath setelah digabungkan.

Dari Syarah yang dilakukan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menerangkan hadits, beliau menggunakan riwayat dari para ulama, penjelasan banyak didominasi oleh mereka, sehingga uraian yang panjang lebar tersebut hampir bahkan tidak ditemukan pendapat syarih. Selain itu juga beliau jelaskan kosa kata yang terdapat di dalam hadits lengkap dengan riwayat perbedaan lafazh jika ada (dijelaskan maksud kata perkata terutama kata yang garib, dijelaskan tata-bahasanya terutama aspek nahwu dan balaghahnya). Beliau juga mengemukakan analisis tentang periwayat rawi sesuai urutan sanad (dijelaskan hanya pada periwayat yang tidak jelas, musytarak, ataupun yang dipertentangkan kesiqahannya terhadap matan), sababul wurud. Juga, dikemukakan lafal matan hadis lain dari mukharrij lain, kemudian diterangkan maksud hadis tersebut secara keseluruhan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun syarah tahlili ini mengandung uraian yang lebih rinci, namun kerena berbuntuk ma’tsur pendapat pensyarah sangat sulit ditemukan.

Kesimpulan
            Kitab syarah hadits merupakan suatu uraian dan interpretasi serta eksplanasi secara komprehensif suatu naskah atau kitab yang didalamnya mencakup komentar pensyarah kitab yang berkaitan dengan ucapan, pebuatan dan tingkah laku Nabi serta sanad dan matan suatu hadist.
            Tehnik interpretasi kitab Syarh Fathul Baari oleh Ibnu Hajar al-Asqalani menggunakan metode Tahlili (analilsis) atas dasar pemikiran pensyarahnya yakni al-Asqalani dengan menggunakan pendekatan lingustik, multi disipliner dan historis.
Disadari bahwa tulisan ini sangat jauh dari kesempurnaan, maka penulis meminta ma’af atas segala kekurangan. Mudah-mudahan tulisan ini dapat bermanfaat untuk menambah wawasan tentang ulum al-Hadist dan ucapan terimakasih kepada dosen pengajar yang sudah banyak memberikan ilmu yang tak ternilai hargaya .Hanya Allah SWT jualah yang dapat membalasnya Amiin.

DAFTAR PUSTAKA

Abd al-Hayy al-Farmawy, Muqaddimah Fii Tafsir al-Maudhu’iy, (Mishr : t.p., 1998 )
Abdul Djalal, Urgensi Tafsir Maudhu’i Masa Kini, (Jakarta : Kalam Mulia, 1990)
Abu Husayn Ahmad bin Faris bin Zakaria, Mu’jam Maqaayis al-Lughah, Juz 2, (Mishr : Mushthafa al-Baabi al-Halaby, 1990)
Agil Husin al-Munawwar dan Masykur Hakim, I’jaz Alqur’an dan Metodologi Tafsir, (Semarang : Dina Utama, 1994)
Ali Hasan al-‘Aridh, Taarikh ‘Ilm at-Tafsir wa Manaahij al-Mufassirin, diterjemahkan oleh Ahmad Akron dengan judul, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta : Rajawali Pers, 1992), Edisi I, Cet. Ke-I
As-Sakhaawi, Adh-Dahu’ Al-Laami’, al-Maktabah as-Syamelah
As-Suyuthi, Nazhm Al-‘Uqiyaan Fi A’yaan Al-A’yaan, al-Maktabah as-Syamelah
Asy-Syaukani, Al-badr At-Thaali’ , al-Maktabah as-Syamelah
Fatchur Rahman. Ikhtisar Mushtalahul Hadist. (Bandung, PT. Alma’arif, 1974)
Ibrahim Aniis et al., Al-Mu’jam al-Washith, Juz 1, (Teheran : al-Maktabah al-Islamiyah, t. Th.)
Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Tahqiq ; Abdul Aziz Abdullah bin Baz, Terj; Gazirah Abdi Ummah, (Jakarta : Pustaka Azzam, 2008), Juz I, cet. Ke-VIII
M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, (Yogyakarta : Teras, 2010), Cet. Ke-III
Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, (Terj. Ahmad Usman, KUTUBUS SITTAH ; Mengenal Enam Pokok Hadits Dan Biografi Para Penulisnya), (Surabaya : Pustaka Progressif, 1999), cet. 2
Muhammad Baaqir ash-Shadr, Al-Madrasah al-Qur’aniyyah, diterjemahkan oleh Hidayaturakhman dengan judul, Pedoman Tafsir Modern, (Jakarta : Risalah Masa, 1992), Cet. Ke-I
Muhammad bin Isma’il Abu Abdullah Al-Bukhari Al-Ja’fi, Shahih Bukhari, Tahqiq ; Musthafa Diib al-Baghaa, (Beirut : Daar Ibnu Katsir, 1407/1987), al-Maktabah as-Syamela
Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakarta : Pustaka Belajar, 2005), Cet ke-III
Nizar Ali, Memahami Hadits Nabi  (Metode dan Pendekatan), (Yogyakarta : Center for Educational Studies an Development, 2001)
Yusuf Qardhowi, pengantar Studi Hadis, ( cet;I Bandung : CV,Pustaka Setia, ,2007)
http//wordppress/25/01/2011
http://belajarislam.com/wawasan/biografi/582-biografi-ibnu-hajar-al-asqalani/28/01/2011



*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari, jurusan Tafsir Hadits Program Khusus, smt VI
[1] Fatchur Rahman. Ikhtisar Mushtalahul Hadist. (Bandung, PT. Alma’arif, 1974) h.15
[2] http//wordppress/25/01/2011
[3] Yusuf Qardhowi, pengantar Studi Hadis, ( cet;I Bandung : CV,Pustaka Setia, ,2007) h.123
[4] As-Suyuthi, Nazhm Al-‘Uqiyaan Fi A’yaan Al-A’yaan, h. 45, al-Maktabah as-Syamelah
[5] Lih. As-Sakhaawi, Adh-Dahu’ Al-Laami’, 2/36 h. 104 dan Asy-Syaukani, Al-badr At-Thaali’, 1/87 h. 51, al-Maktabah as-Syamelah
[6] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, (Terj. Ahmad Usman, KUTUBUS SITTAH ; Mengenal Enam Pokok Hadits Dan Biografi Para Penulisnya), (Surabaya : Pustaka Progressif, 1999), cet. 2, h. 56
[7]http://belajarislam.com/wawasan/biografi/582-biografi-ibnu-hajar-al-asqalani/28/01/2011
[8] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Tahqiq ; Abdul Aziz Abdullah bin Baz, Terj; Gazirah Abdi Ummah, (Jakarta : Pustaka Azzam, 2008), Juz I, cet. Ke-VIII, h. 1
[9] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h. 2
[10] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h. 2-3
[11] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h. 3-4
[12] Lebih lengkapnya lih. Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari,, Ibid, h. 4-5
[13] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h. 5
[14] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h. 1
[15] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h. 1
[16] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, Op Cit, h. 56
[17] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Op Cit, h 7
[18] Lebih lengkapnya lih. Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Ibid, h 7-12
[19] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, Op Cit, h. 56
[20] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, Ibid, h.56
[21] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, Ibid, h.57
[22] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah,Ibid, h.57
[23] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, Ibid, h.57
[24] Lit. Pengantar Penerbit, Fathul Baari, Op Cit, h. XV
[25] Muhammad Abu Syuhbah, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi al-Shihahi al-Sittah, Op Cit, h. 56
[26] Lih. Abu Husayn Ahmad bin Faris bin Zakaria, Mu’jam Maqaayis al-Lughah, Juz 2, (Mishr : Mushthafa al-Baabi al-Halaby, 1990), h. 20
[27] Lih. Ibrahim Aniis et al., Al-Mu’jam al-Washith, Juz 1, (Teheran : al-Maktabah al-Islamiyah, t. Th.), h. 22
[28] Penulis berkesimpulan demikian setelah membaca beberapa kitab seperti ; Abd al-Hayy al-Farmawy, Muqaddimah Fii Tafsir al-Maudhu’iy, (Mishr : t.p., 1998 ), h 24. ‘Ali Hasan al-‘Aridh, Taarikh ‘Ilm at-Tafsir wa Manaahij al-Mufassirin, diterjemahkan oleh Ahmad Akron dengan judul, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta : Rajawali Pers, 1992), Edisi I, Cet. Ke-I, h. 41. Agil Husin al-Munawwar dan Masykur Hakim, I’jaz Alqur’an dan Metodologi Tafsir, (Semarang : Dina Utama, 1994), h. 36. Lihat juga, Muhammad Baaqir ash-Shadr, Al-Madrasah al-Qur’aniyyah, diterjemahkan oleh Hidayaturakhman dengan judul, Pedoman Tafsir Modern, (Jakarta : Risalah Masa, 1992), Cet. Ke-I, h.
[29] Nizar Ali, Memahami Hadits Nabi  (Metode dan Pendekatan), (Yogyakarta : Center for Educational Studies an Development, 2001), h. 28. (Beliau mengadopsi  metode penafsiran al-Qur’an dengan melihat karakter persamaan antara penafsiran al-Qur’an dengan syarh Hadits).
[30] Lih. M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, (Yogyakarta : Teras, 2010), Cet. Ke-III, h. 42-43.
[31] Lih. Abdul Djalal, Urgensi Tafsir Maudhu’i Masa Kini, (Jakarta : Kalam Mulia, 1990), h. 94-95. Di sana beliau menjelaskan panjang lebar tentang karakteristik tafsir tahlily.
[32] Kesimpulan penulis setelah membaca buku; Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakarta : Pustaka Belajar, 2005), Cet ke-III, h. 53-54
[33] Ibid, h. 55-62
[34] Muhammad bin Isma’il Abu Abdullah Al-Bukhari Al-Ja’fi, Shahih Bukhari, Tahqiq ; Musthafa Diib al-Baghaa, (Beirut : Daar Ibnu Katsir, 1407/1987), Juz I (Kitab Iman ; Bab Melayat Janazah Merupsksn Bagian Dari Iman), h. 26, al-Maktabah as-Syamela
[35] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari, Op Cit, h 200-201

Tidak ada komentar:

Posting Komentar